Tahun baru Hijriah dimulai pada tanggal 1 Muharram Tahun baru Hijriah adalah tahun baru Islam yang sistem penanggalannya didasarkan pada hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Tahun baru Hijriah adalah hari libur nasional di Indonesia. Dalam buku berjudul Mengenal Nama Bulan dalam kalender Hijriyah (2012) oleh Ida Fitri Shohibah, perhitungan kalender hijriah atau tahun baru Hijriah dengan nama bulan Islam didasarkan pada rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, sehingga mengakibatkan semua hari-hari besar Islam dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Tahun Baru Hijriah adalah tahun baru Islam yang di Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tahun baru Hijriah menjadi hari libur nasional merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953. Sistem penanggalan tahun baru Hijriah adalah umumnya digunakan untuk waktu-waktu penting dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha. Tahun Hijriah panjangnya 354 hari atau 355 hari pada tahun kabisat. Nama harinya adalah al-Ahad (minggu), al-Itsnayn (Senin), ats-Tsalaatsa' (Selasa), al-Arba'aa' (Rabu), al-Khamiis (Kamis), al-Jum'aat (Jumat), dan as-Sat (Sabtu). Tahun Hijriah terdiri dari 12 bulan. “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. at-Taubah ayat 36) Dalam buku berjudul Mengenal Nama Bulan dalam kalender Hijriyah (2012) oleh Ida Fitri Shohibah, perhitungan kalender Hijriah atau tahun baru Hijriah dengan nama bulan Islam didasarkan pada rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, sehingga mengakibatkan semua hari-hari besar Islam dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Tahun baru Hijriah jatuh setiap 1 Muharam dalam kalender Islam. Penetapannya, dilakukan pada tahun 1 Hijriyah atau 17 tahun pasca hijrah nabi (638 Masehi). Secara historis, tahun pertama Hijriah diprakarsai oleh Umar bin Khattab. Dalam buku berjudul Sejarah Pembentukan Kalender Hijriyah oleh Ahmad Sarwat, asal usul penanggalan kalender Islam atau kalender Hijriah adalah tonggak awal sejarah tahun baru Islam dimulai saat Gubernur Abu Musa Al-Asyari menuliskan surat yang dikirimkan untuk Khalifah Umar Bin Khattab. Umar Bin Khattab pada saat itu mengalami kebingungan dalam menentukan tahun apa yang ada di surat itu. Hal ini tentu akhirnya menyulitkan saat berurusan dengan penyimpanan dokumen atau pengarsipan. Pada situasi inilah kemudian kalender Islam dibuat. Dari Abu Hurairah, Rasululllah SAW bersabda:  “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram atau suci. Tiga bulan berturut-turut yakni Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Satu bulan lagi adalah Rajab yang terletak di antara Jumadil dan Sya’ban.” (HR. Bukhari nomor 3197 dan Muslim no 1679).  (liputan6.com)